TANGGUNG
JAWAB PENDIDIKAN DALAM ISLAM
MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata
Kuliah Pendidikan Agama Islam
Oleh,
IRA MARTIANA : 132151065
SITI ANISA SUHESTI : 132151054
RIFA RIZKY FAUZIAH : 132151064
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SILIWANGI
TASIKMALAYA
2013
KATA
PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji dansyukur kehadirat
Allah SWT, yang telah memberikan kesehatan sehingga penulis dapat menyelesaikan
tugas makalah ini yang berjudul "Tanggung jawab pendidikan dalam
islam”.
Maksud
dan tujuan dari penulisan makalah ini tidaklah lain untuk memenuhi salah satu
mata kuliah pendidikan agama
islam. Shalawat beriring salam tidak lupa
dipanjatkan kepada Nabi Muhammad SAW
yang telah membawa kita dari yang tidak tahu menjadi tahu, sehingga kita dapat
membedakan antara yang baik dan yang buruk penulis mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu penyelesaian makalah ini. Makalah ilmu
pendidikan yang berjudul tentang tanggung jawab pendidikan islam. Semoga dapat
membawa wawasan dan ilmu pengetahun yang tentunya memiliki nilai-nilai kebaikan
yang sangat tinggi semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi pembaca
umumnya bagi kita semua.Kritik dan saran yang membangun kami harapkan agar
makalah ini lebih sempurna.
Tasikmalaya, 22
september 2013
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR................................................................................ i
DAFTAR
ISI................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah............................................................... 1
B.
Rumusan Masalah........................................................................ 1
C.
Tujuan Makalah............................................................................ 1
D.
Kegunaan Makalah....................................................................... 1
E.
Metode Makalah.......................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Landasan Teoritis......................................................................... 3
B.
Pembahasan.................................................................................. 3
BAB III PENUTUP
A.
Simpulan....................................................................................... 14
B.
Saran............................................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dalam perspektif pendidikan
Islam, tujuan hidup seorang muslim pada hakikatnya adalah mengabdi kepada
Allah. Pengabdian kepada Allah ialah sebagai realisasi dari keimanan yang
diwujudkan dalam amalan dan kepribadian yang dicita-citakan oleh pendidikan islam.
Sedangkan tujuan pendidikan islam adalah terbentuknya insan yang memiliki
dimensi religius, berbudaya, dan berkemampuan ilmiah.
Pendidikan merupakan usaha sadar untuk mengembangkan
kepribadian anak baik di luar dan di dalam sekolah dan berlangsung seumur
hidup.Dan pengertian tersurat suatu pernyataan bahwa pendidikan berlangsung di
luar dan di dalam sekolah.Pendidikan di luar sekolah dapat terjadi dalam
keluarga dan di dalam masyarakat.Jadi pendidikan itu berlangsung seumur hidup
dimulai dari keluarga kemudian diteruskan dalam lingkungan sekolah dan
masyarakat.
Manusia sebagai makhluk
hidup selalu ingin berkembang. Keinginan ini secara manusia tidak terbatas,
akan tetapi kemampuan manusialah yang membatasi keinginan tersebut. Oleh karena
itu keinginan untuk berkembang berlangsung mulai dan lahir sampai meninggal
dunia.Untuk mengembangkan diri itu manusia memerlukan bantuan dalam hal ini
pendidikan.Karena keinginan untuk perkembangan itu berlangsung mulai lahir
sampai meninggal, maka kebutuhan untuk mendapatkan pendidikan itu juga harus
berlangsung seumur hidup.
B.
Rumusan masalah
Rumusan masalah dari
makalah ini adalah bagaimana tanggung jawab pendidikan dalam agama islam ?
C.
Tujuan makalah
Tujuan penulisan dari
makalah ini adalah untuk mengetahui peranan-peranan orang tua, sekolah,
masyarakat dan pemerintah dalam tanggung jawab pendidikan dalam islam
D.
Kegunaan makalah
Penulis berharap hasil
penulisan makalah ini dapat memberikan manfaat untuk pembaca sebagai salah satu
pengetahuan mengenai tanggung jawab pendidikan dalam islam
E.
Metode makalah
Metode yang di tempuh
dalam penulisan makalah ini didasarkan pada metode deskriptif dan teknik studi
literatur analisis isi. Metode deskriptif yaitu menggambarkan isi masalah
secara detail dan jelas disertai gambaran dan aplikasi. Untuk mendapat bahan
yang diperlukan penulis menggunakan teknik studi literatur dan analisis isi
yaitu dengan cara mengumpulkan buku-buku
sumber yang berhubungan dengan masalah yang di bahas, lalu menganalisisnya
dengan cara mempelajari buku-buku tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
landasan teori
a.
orang tua
b.
sekolah
c.
masyarakat
d.
pemerintah
e.
faktor-faktor yang
menunjang keberhasilan tanggung jawab pendidikan dalam islam
B. Pengertian Tanggung jawab
Tanggung
jawab menurut kamus besar Bahasa Indonesia W.J.S. Poerwadarminta adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya
artinya jika ada sesuatu hal, boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan dan
sebagainya.Tanggung jawab ini pula memiliki arti yang lebih jauh bila memakai
imbuhan ber-, bertanggung jawab dalam kamus tersebut diartikan dengan “suatu
sikap seseorang yang secara sadar dan berani mau mengakui apa yang dilakukan,
kemudian ia berani memikul segala resikonya”.
Tanggung jawab untuk mengantarkan peserta didik ke arah
tujuan tersebut yaitu dengan menjadikan sifat-sifat Allah sebagai bagian dari
karakteristik kepribadiannya.Tanggung jawab tersebut mestinya sangat mudah
untuk dimengerti oleh setiap orang.Tetapi jika diminta untuk melakukannya
sesuai dengan definisi tanggung jawab tadi maka seringkali masih terasa sulit,
merasa keberatan bahkan banyak orang merasa tidak sanggup jika diberikan suatu
tanggung jawab. Tak jarang banyak orang yang sangat senang
dengan melempar tanggung jawabnya, dengan kata lain suka mencari “kambing
hitam” untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan
orang lain. Dari Ibnu
Umar ra. Berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:Masing-masing kamu adalah penggembala dan masing-masing bertanggung
jawab atas gembalanya, pemimpin adalah penggembala, suami adalah penggembala
terhadap anggota keluarganya, dan istri adalah penggembala di tengah-tengah
rumah tangga suaminya dan terhadap anaknya. Setiap orang diantara kalian adalah
penggembala, dan masing-masing bertanggung jawab atas apa yang di gembalakannya.
(HR. Bukhari dan Muslim).
C. Tanggung Jawab Pendidikan Dalam Islam
1.
Orang tua/ Keluarga
1.1
Pengertian Keluarga
Keluarga mempunyai pengertian suatu sistem kehidupan
masyarakat yang terkecil dan dibatasi oleh adanya keturunan (nasab) atau
disebut juga ummah.Pengertian ini dapat terbukti pada kehidupan sehari-hari
umat Islam. Umpamanya dalam hukum waris yang menunjukkan bahwa hubungan
persaudaraan atau keluarga dalam pengertian keturunan tidak terbatas hanya
kepada ayah, ibu, dan anak saja, tetapi lebih jauh dari itu, bahwa kakek,
nenek, saudara ayah, saudara ibu, saudara kandung, saudara sepupu, anak, cucu,
semuanya termasuk kepada saudara atau keluarga yang mempunyai hak untuk
mendapatkan warisan. Begitu pula dengan hal pendidikan hendaknya
menjadi tanggung jawab seluruh anggota keluarga tidak hanya dibebankan kepada
orang tua seorang anak semata.
1.2
Peran dan tanggung jawab Keluarga dalam pendidikan
Keluarga
mempunyai peranan penting dalam pendidikan, baik dalam lingkungan
masyarakat Islam maupun non-Islam. Karena keluarga merupakan tempat
pertumbuhan anak yang pertama di mana dia mendapatkan
pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan paling
kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun-tahun pertama dalam
kehidupannya (usia pra-sekolah). Sebab pada masa tersebut apa yang
ditanamkan dalam diri anak akan sangat
membekas, sehingga tak mudah hilang atau berubah sesudahnya. Dari
sini, keluarga mempunyai peranan besar dalam pembangunan
masyarakat. Karena keluarga merupakan batu pondasi bangunan masyarakat
dan tempat pembinaan pertama untuk mencetak dan mempersiapkan personil-personilnya.
Secara
psiko-sosiologi keluarga berfungsi sebagai:
1)
Pemberi rasa aman bagi anak dan anggota keluarga
lainnya
2)
Memberi pemenuhan kebutuhan baik fisik maupun psikis
3) Sumber
kasih sayang dan penerimaan
4) Model
pola perilaku yang tepat bagi anak untuk belajar menjadi anggota
masyarakat yang baik
5)
Pemberi bimbingan bagi pengembangan perilaku
yang secarasosial dianggap tepat
6)
Pembentuk anak dalam memecahkan masalah yang dihadapinya dalam
rangka menyesuaikan dirinya terhadap kehidupan
7)
Pemberi bimbingan dalam belajar keterampilan
motorik, verbal dan sosial yang dibutuhkan
untuk penyesuaian diri
8)
Stimulator bagi pengembangan kemampuan anak untuk
mencapai prestasi, baik di sekolah maupun di
masyarakat
9)
Pembimbing dalam mengembangkan aspirasi
10) Sumber
persahabatan atau teman bermain bagi anak sampai cukup usia untuk mendapatkan
teman di luar rumah, atau apabila persahabatan diluar rumah tidak memungkinkan.
Sedangkan dari
sudut pandang sosiologis, fungsi keluarga
dapatdiklasifikasikan ke dalam fungsi-fungsi berikut :
a) Fungsi
biologis, artinya keluarga merupakan tempat
memenuhi semuakebutuhan biologis keluarga seperti; sandang, pangan dan
sebagainya.
b) Fungsi ekonomis,
maksudnya dikeluargalah tempat orang tua
untukmemenuhi semua kewajibannya selaku kepala keluarga.
c) Fungsi
pendidikan, dimana di keluargalah tempat
dimulainya pendidikansemua anggota keluarga. dijelaskan dalam hadis
Rasulullah SAW, yang
diriwayatkan oleh Bukhari
dan Muslim, yaitu:
Artinya:
Bersabda Rasulullah SAW, setiap anak dilahirkan di atas fitrahnya
maka kedua orang tuanya lah yang menjadikannya
seorang Yahudi, Nasrani atau Majusi. (HR.
Bukhari).
d) Fungsi
sosialisasi, maksudnya keluarga merupakan buaian
ataupenyemaian bagi masyarakat masa depan.
e) Fungsi
perlindungan, keluarga merupakan tempat
perlindungan semuakeluarga dari semua gangguan dan ancaman.
f) Fungsi rekreatif,
keluarga merupakan pusat dari kenyamanan dan hiburanbagi semua anggota
keluarganya.
g) Fungsi agama,
maksudnya keluarga merupakan tempat penanaman agamabagi keluarga. Dasar
pendidikan agama yang harus diberikan oleh keluarga
berdasarkan QS. Luqman:13
وَإِذْقَالَ
لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لاَتُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ
الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (۱۳)
Artinya: Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada
anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu
mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar
kezaliman yang besar.
h) Fungsi ekonomi,
dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 233:
وَالْوَالِدَاتُ
يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ
الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا لاَ تُضَآرَّ وَالِدَةُ
بِوَلَدِهَا وَلاَ مَوْلُودُُلَّهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ
فَإِنْ أَرَادَا فِصَالاً عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلاَ جُنَاحَ
عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلاَدَكُمْ فَلاَ جُنَاحَ
عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآءَاتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللهَ وَاعْلَمُوا
أَنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرُُ
Artinya: Dan kewajiban ayah memberi
makan dan pakaian kepada para ibu
dengan
cara yang ma’ruf (baik). Seseorang tidak
akan dibebani (dalam memberi nafkah), melainkan menurut standar
kemampuannya. (QS. Al-Baqarah:233)
Pada surat An-Nisa ayat 9,
Allah SWT memerintahkan supaya orangtua membimbing anak-anaknya dengan taqwa
serta jangan meninggalkan anak dan keturunan dalam keadaan lemah dan tidak
berdaya dalam menghadapi tantangan hidup.
Artinya:
Dan
hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di
belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap
(kesejahteraan) mereka, Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah
dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.
(QS. An-Nisa: 9)
Sejak dulu, para
ulama umat Islam telah menyadari pentingnya pendidikan
melalui keluarga. Syaikh Abu Hamid Al Ghazali ketika membahas tentang peran
kedua orangtua dalam pendidikan mengatakan: “Ketahuilah,
bahwa anak kecil merupakan amanat bagi kedua orangtuanya. Hatinya
yang masih suci merupakan permata alami yang bersih dari pahatan dan bentukan,
dia siap diberi pahatan apapun dan condong kepada apa saja
yang disodorkan kepadanya Jika dibiasakan dan diajarkan kebaikan dia akan
tumbuh dalam kebaikan dan berbahagialah kedua orang tuanya di dunia
dari akherat, juga setiap pendidik dan
gurunya. Tapi jika dibiasakan kejelekan dan dibiarkan sebagai mana
binatang ternak, niscaya akan menjadi jahat dan
binasa. Dosanya pun ditanggung oleh guru dan walinya. Maka
hendaklah ia memelihara mendidik dan membina serta
mengajarinya akhlak yang baik, menjaganya dari
teman-teman jahat, tidak membiasakannya
bersenang-senang dan tidak pula menjadikannya
suka kemewahan, sehingga akan menghabiskan
umurnya untuk mencari hal tersebut bila dewasa.”
Program pendidikan keluarga
meliputi keseluruhan kewajiban hidup beragama yang di mulai dari ‘aqidah, syari’ah,ibadah dan akhlak
yang diajarkan oleh orang tua itu sendiri kepada anggota yang lainnya, sehingga
untuk menjaga kemungkinan terjadinya salah didik, maka orang tua berkewajiban
mempelajari, memahami dan mengamalkan terlebih dahulu secara baik dan sesuai
dengan ketentuannya.
Adapun pendidikan yang
harus pertama kali diberikan oleh orang tua/keluarga ialah:
- Pendidikan agama dan spiritual
adalah pondasi utama bagi pendidikan keluarga.
- Pendidikan akhlak adalah jiwa
pendidikan islam , sebab tujuan tertinggi pendidikan islam adalah mendidik
jiwa dan akhlak.
- Pendidikan jasmani, Islam
memberi petunjuk kepada kita tentang pendidikan jasmani agar anak tumbuh
dan berkembang secara sehat dan bersemangat.
- Pendidikan akal adalah
meningkatkan kemampuan intelektual anak, ilmu alam, teknologi dan sains
modern sehingga anak mampu menyesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan
dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya,
guna membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang ditetapkan Allah.
- Pendidikan sosial adalah
pendidikan anak sejak dini agar bergaul di tengah-tengah masyarakat dengan
menerapkan prinsip-prinsip syari’at Islam. Diantara prinsip syariat Islam
yang sangat erat berkaitan dengan pendidikan sosial ini adalah prinsip
ukhuwah Islamiyah.
Sebagian tanggung jawab
yang diberikan oleh Islam kepada keluarga terdapat dalam Al-Qur’an:
Artinya:
Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya
kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
(Q.S. At-Tahrim: 6)
Ibnu Amr bin al-’Ash
menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ
Artinya:
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ
Artinya:
Perintahlah
anak-anakmu untuk melaksanakan shalat ketika mereka berusia tujuh
tahun.Pukullah mereka jika sampai berusia sepuluh tahun mereka tetap enggan
mengerjakan shalat.(HR Abu Dawud dan al-Hakim).
Kebolehan memukul bukan
berarti harus/wajib memukul. Maksud pukulan atau tindakan fisik di sini adalah
tindakan tegas “bersyarat”, yaitu: pukulan yang dilakukan dalam rangka ta’dîb
(mendidik, yakni agar tidak terbiasa melakukan pelanggaran yang disengaja);
pukulan tidak dilakukan dalam keadaan marah (karena dikhawatirkan akan
membahayakan); tidak sampai melukai atau (bahkan) membunuh; tidak memukul pada
bagian-bagian tubuh vital semisal wajah, kepala dan dada; tidak boleh melebihi
10 kali, diutamakan maksimal hanya 3 kali; tidak menggunakan benda yang
berbahaya (sepatu, bata dan benda keras lainnya).
2.
Guru/Sekolah
2.1 Pengertian guru
Dalam perspektif pendidikan
Islam, guru disebut sebagai abu al-ruh, yaitu orang tua spiritual.Artinya
setiap guru, khususnya yang beragama Islam terlepas apakah dia guru bidang
studi agama atau tidak bertugas dan memiliki tanggung jawab dalam membimbing
dan mendidik dimensi spiritual peserta didik sehingga melahirkan akhlakul
karimah. Guru membawa misi penyempurnaan akhlak, sebagaimana misi diutusnya
Rasulullah SAW.
اِنما
بعثت لاتمم مكارم الاخلاق
Artinya: Sesungguhnya aku
diutus untuk menyempurnakan akhlak.
Dalam paradigma Jawa ,
pendidik diidentikan dengan (gu dan ru) yang berarti “digugu dan ditiru”. Dikatakan digugu
(dipercaya) karena guru mempunyai seperangkat ilmu yang memadai, yang karenanya
ia memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam melihat kehidupan ini.
Dikatakan ditiru (diikuti) karena guru mempunyai kepribadian yang utuh, yang
karenanya segala tindak tanduknya patut dijadikan panutan dan suri tauladan
oleh peserta didiknya.
2.2 Peranan dan tanggung
jawab Guru dalam pendidikan
Guru Indonesia terpanggil
untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut:
1. Beriltizam
dengan amanah ilmiah.
2. Mengamalkan
dan mengembangkan ilmu yang dipelajari.
3. Senantiasa
mengikuti perkembangan teknologi terbaru dalam pengajaran ilmu yang berkaitan.
4. Dari
masa ke masa guru hendaklah menelusuri sudut atau dimensi spirituality Islam
dalam pelbagai lapangan ilmu pengetahuan.
5. Senantiasa
memanfaatkan ilmu untuk tujuan kemanusiaan, kesejahteraan dan keamanan umat
manusia.
6. Haruslah
mendidik dan mengambil tindakan secara adil terhadap semua pelajar.
2.3 Peran dan tanggung
jawab sekolah dalam pendidikan
Sebagai lembaga pendidikan
formal, tanggung jawab sekolah didasarkan atas tiga faktor, yaitu :
1. Tanggung
jawab formal, yaitu tanggung jawab sekolah sebagai kelembagaan formal
kependidikan sesuai dengan fungsi, tugas, dan tujuan yang hendak dicapai.
Misalnya, pendidikan dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan
kemampuan serta memberikan pengetahuan keterampilan dasar yang diperlukan untuk
hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi
persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah. Demikian pula pada pendidikan
menengah, diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar
serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya,
dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia
kerja.
2. Tanggung
jawab keilmuan, yaitu tanggung jawab yang berdasarkan bentuk, isi, dan tujuan,
serta tingkat pendidikan yang dipercayakan masyarakat kepadanya.
3. Tanggung
jawab fungsional, adalah bentuk tanggung jawab yang diterima sebagai pengelola
fungsional dalam melaksanakan pendidikan oleh para pendidik yang diserahi
kepercayaan dan tanggung jawab melaksanakannya berdasarkan ketentuan yang
berlaku sebagai pelimpahan wewenang dan kepercayaan serta tanggung jawab yang
diberikan oleh orang tua peserta didik. Pelaksanaan tugas tanggung jawab yang
dilakukan oleh peserta didik profesional ini didasarkan atas program yang telah
terstruktur yang tertuang dalam kurikulum.
Allah SWT berfirman:
Artinya:
Tidak
sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak
pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya
apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga
dirinya.
(Q.S. At-Taubah:122)
Dari ayat di atas Allah SWT
memerintahkan kepada kita umat Nabi Muhammad saw untuk memperdalam ilmu
pengetahuan terutama ilmu agama. Dalam hal ini sekolah konvensional, pesantren
maupun perguruan tinggi dapat dijadikan salah satu wadah yang berperan dalam
memajukan kehidupan dan akhlak manusia.
3. Masyarakat
3.1 Pengertian masyarakat
sebagai pusat pendidikan
Menurut Selo Sumardjan
masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
Kaitan antara masyarakat
dan pendidikan dapat ditinjau dari tiga segi, yaitu:
1. Masyarakat
sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang dilembagakan maupun yang tidak
dilembagakan
2. Lembaga-lembaga
kemasyarakatan dan atau kelompok sosial di masyarakat, baik langsung maupun tak
langsung ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif
3. Dalam
masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun yang
dimanfaatkan (utility). Perlu diingat bahwa manusia dalam bekerja dan hidup
sehari-hari akan selalu berupaya memperoleh manfaat dari pengalaman hidupnya
itu untuk meningkatkan dirinya. Dengan kata lain, manusia berusaha mendidik
dirinya sendiri dengan memanfaatkan sumber-sumber belajar yang tersedia di
masyarakatnya dalam bekerja, bergaul, dan sebagainya.
3.2 Macam-macam kelompok
sosial dan pendidikan masyarakatserta Peranannya dalam pendidikan
Terdapat sejumlah lembaga
kemasyarakatan atau kelompok sosial yang mempunyai peranan dan fungsi edukatif
yang besar, diantaranya:
1.
Kelompok Sebaya
Yang dimaksud kelompok
sebaya (peers group) adalah
suatu kelompok yang terdiri dari orang –orang yang bersamaan usianya. Terdapat
beberapa fungsi kelompok sebaya terhadap anggotanya, antara lain:
a)
Mengajarkan berhubungan dan menyesuaikan diri dengan orang lain
b)
Memperkenalkan kehidupan masyarakat yang lebih luas
c)
Menguatkan sebagian dari nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan masyarakat
orang dewasa
d)
Memberikan pengetahuan yang tidak bias diberikan oleh keluarga secara memuaskan
(pengetahuan mengenai cara citarasa berpakaian, music jenis tingkah laku
tertentu, dll.)
e)
Memperluas cakrawala pengalaman anak sehingga ia menjadi orang yang lebih
kompleks
2.
Organisasi kepemudaan
Organisasi kepemudaan pada
umumnya mempunyai prinsip dasar yang sama yakni menyalurkan hasrat berkelompok
dari pemuda kepada hal-hal yang berguna. Disamping penambahan pengetahuan dan
keterampilan, organisasi kepemudaan tersebut terutama sangat bermanfaat dalam
membantu proses sosialisasi serta mengembangkan aspek afektif dari kepribadian
(kejujuran, disiplin, tanggung jawab dan kemandirian)
3.
Organisasi keagamaan
Peranan organisasi
keagamaan pada umumnya sangat penting karena berkaitan dengan keyakinan agama.
Karena semua organisasi keagamaan mempunyai keinginan untuk melestarikan
keyakinan agama anggota-anggotanya, maka organisasi tersebut menyediakan
program pendidikan bagi anak-anaknya, seperti:
1. Mengajarkan
keyakinan serta praktek-praktek keagamaan dengan cara
memberikan
pengalaman-pengalaman yang menyenangkan bagi mereka.
2. Mengajarkan
tingkah laku dan prinsip-prinsip moral yang sesuai dengan keyakinan-keyakinan
agamanya.
Pendidikan dari masyarakat
artinya pendidikan harus memberikan jawaban bagi kebutuhan
masyarakat itu sendiri.Pendidikan oleh masyarakat artinya bahwa masyarakat
bukanlah merupakan objek pendidikan, untuk melaksanakan kemauan negara atau
suatu kelompok semata-mata, tetapi partisipasi yang aktif dari masyarakat,
dimana masyarakat mempunyai peranan di dalam setiap langkah program
pendidikannya. Hal ini berarti masyarakat bukan sekedar
penerima belas kasih dari pemerintah,
tetapi suatu sistem yang
percaya kepada kemampuan masyarakat untuk bertanggungjawab atas pendidikan
generasi mudanya.
Masyarakat Islam merupakan
masyarakat yang menjunjung nilai-nilai di antaranya adalah nilai Ketuhanan,
Persaudaraan, Keadilan, Amar ma’ruf nahi munkar, dan Solidaritas. Sebagaimana
dinyatakan dalam Al-Qur’an:
Artinya:
Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah
orang-orang yang beruntung.
(QS. Al-Imron:104)
Artinya:
Sesungguhnya
orang-orang beriman itu bersaudara sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan)
antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat
rahmat.
(Q.S. Al-Hujurat:10)
Dari ayat tersebut amat
jelas bahwa Islam menjunjung nilai persaudaraan, dimana ada unsur saling
mengingatkan, memberi contoh, agar tercipta lingkungan madani.Oleh karena itu
jelaslah bahwa Islam juga memandang bahwa sebuah masyarakat yang dijiwai
nilai-nilai Islam harus berperan dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan
pendidikan.
4. PEMERINTAH
4.1 Landasan tanggung jawab
pemerintah dalam pendidikan
Pasal 31 Amandemen UUD 1945
Ayat (1) menyatakan, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”, dan Ayat
(2) “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya”.Janji pemerintah ini dikukuhkan lagi dalam Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional yang disahkan DPR 11 Juni 2003, ditandatangani Presiden 8
Juli 2003.
Rasulullah SAW bersabda,
bahwa pemimpin (pemerintah) adalah pengabdi atau pelayan masyarakat sehingga
pemerintah bertanggung jawab dalam menyediakan fasilitas, sarana dan
prasarana khususnya dunia pendidikan di wilayahnya.
Sabda Rasulullah SAW:
Pemimpin
suatu kaum adalah pengabdi (pelayan) mereka. (HR. Abu Na’im)
4.2 Peranan pemerintah
dalam pendidikan
Pemerintah dalam hal ini
mempunyai fungsi dan peranan untuk memimpin, mengatur, membimbing dan
menunjukkan arah proses pendidikan yang harus terjadi di dalam keseluruhan
lembaga yang terdapat di dalam masyarakat, sehingga penyimpangan dan salah
didik tidak akan terjadi.
Kewajiban utama pemerintah
agar masyarakatnya berkualitas, berakhlak dan bermoral melalui pendidikan
adalah :
·
Melakukan pelayanan
pendidikan
·
Meningkatkan akses
pendidikan.
·
Meningkatkan sarana dan
prasarana pendidikan
·
Memberikan kesempatan yang
sama kepada seluruh masyarakat untuk dapat menimba ilmu.
5. Mensinergikan
Pendidikan di Rumah – Sekolah – MasyarakatPemerintah
Point terpenting yang
menjadi rahasia suksesnya pendidikan yang dilakukan Rasulullah adalah
keberhasilan beliau dalam mensinergikan pendidikan di rumah (oleh orang tua),
di masyarakat (yakni dengan budaya di masyarakat yang telah berubah menjadi
Islami, keamanahan birokrasi, keadilan pemimpin, dan keteladanan Rasulullah dan
pemimpin publik lainnya) serta Negara (Rasulullah sebagai kepala negara yang
mengatur setiap aspek kehidupan dengan Islam).Inilah yang menjadi kendala saat
ini dan menuntut peran kita semuanya untuk mengubahnya.
BAB III
PENUTUP
1.Kesimpulan
Pendidikan pada dasarnya
adalah proses memanusiakan manusia (humanising
human being) artinya pendidikan adalah suatu upaya
pengangkatan manusia ke taraf insani sehingga ia dapat menjalankan
hidupnya sebagai manusia utuh, bermoral bersosial,
berkarakter, berpribadi, berpengetahuan berohani. Pendidikan merupakan
salah satu sarana yang efektif untuk membina dan mengembangkan potensi yang ada
pada diri manusia. Hal tersebut dapat terlaksana apabila peran dan
tanggung jawab lingkungan pendidikan dapat berfungsi dan saling bersinergi.
Keluarga
mempunyai peranan penting dalam pendidikan,
baik dalam lingkungan masyarakat Islam
maupun non-Islam. Karena keluarga merupakan
tempat pertumbuhan anak yang pertama di
mana dia mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa
yang amat penting dan paling kritis
dalam pendidikan anak, yaitu tahun-tahun pertama dalam
kehidupannya dan pada usia selanjutnya. Disini merupakan tempat penanaman dasar
pendidikan watak pribadi anak, pendidikan aqidah dan sosialnya.
Dalam perspektif pendidikan
Islam, guru disebut sebagai abu al-ruh, yaitu orang tua spiritual. Artinya
setiap guru, bertugas dan memiliki tanggung jawab dalam membimbing dan mendidik
dimensi spiritual peserta didik sehingga melahirkan akhlakul karimah
Pendidikan dari masyarakat
artinya pendidikan harus memberikan jawaban bagi kebutuhan
masyarakat itu sendiri.dimana masyarakat mempunyai peranan di dalam setiap
langkah program pendidikannya
Pemerintah dalam hal ini
mempunyai fungsi dan peranan untuk memimpin, mengatur, membimbing dan menunjukkan
arah proses pendidikan yang harus terjadi di dalam keseluruhan lembaga yang
terdapat di dalam masyarakat, sehingga penyimpangan dan salah didik tidak akan
terjadi.
2.Saran
1)
Para orang tua hendaknya mampu dan
mau menjadikan diri mereka
menjadi model
pembelajaran spiritual bagi anak-anak mereka. Sehingga
dengan demikian anak akan
memiliki figur yang akan ditiru dan dicontoh
bagi mereka setiap saat.
Pendidikan yang diberikan orang tua sangat
menentukan perkembangan dan pembentukan kepribadian
anak. Untuk itu orang tua harus berupaya
mengoptimalisasikan perannya sebagai pendidik
pertama dan utama bagi anak.
2)
Bagi para akademisi, pemerhati pendidikan dan stake holder lainnya, agar ikut
andil dan saling bekerja sama dalam
meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui
pendidikan Islam yang dimanifestasikan, misalnya melalui
rencana pendidikan, baik berjangka panjang
ataupun pendek, tujuan pendidikan, komponen
kurikulum, pelatihan tenaga kependidikan, maupun
anggaran pendidikan, sehingga spirit untuk
selalu memajukan dan mengembangkan pendidikan Islam tak akan pernah
padam.
3)
Bagi setiap masyarakat dan individu muslim, hendaknya mampu meningkatkan
kualitas SDM-nya dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)
dengan iman dan taqwa (imtaq), terutama dengan
metode tazkiyah al-nafs sehingga menjadi pribadi muslim yang
tangguh (insan shaleh).
4)
Bagi penanggung jawab pendidikan dan dalam
hal ini adalah pemerintah, hendaknya lebih
memperhatikan lagi terhadap tanggung jawabnya terhadap dunia pendidikan untuk
mencapai tujuan pendidikan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, serta
mereformulasi sistem pendidikan Islam yang
berbasis sumber daya manusia (human resources-based)
DAFTAR
PUSTAKA
Alqur’an dan
Terjemahnya.________. 2000. Islam
Untuk Ilmu Pendidikan. Jakarta: Depag RI
Tirtarahardja, Umar. 1994. Pengantar Pendidikan. Jakarta:
Depdikbud RI
Nizar, Samsul. 2009. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta:
Kalam Mulia
http://mhdkosim.blogspot.com/2008/06/tanggungjawab-guru-dalam-mendidik.html
[Oleh: Muhammad Kosim LA, diunduh pada tgl: 20 Oktober 2009, pkl: 10.15
http://www.mail-archive.com/rezaervani@yahoogroups.com/msg02928.
html
[Oleh : Alike Mulyadi Kertawijaya, diunduh pada tgl: 20 Oktober 2009,
pkl: 10.26
http://wuryanano.wordpress.com/2007/10/27/memahami-tanggung-jawab-2/feed/
[oleh:wuryano, diunduhpada tgl: 20 Oktober 2009, pkl: 10.18
http://id.answers.yahoo.com/rss/question?qid=20080917064329AA3lmrc
[Forum tanya jawab Yahoo. diunduh pada tgl: 20 Oktober 2009, pkl: 10.20
http://educationforever.blogs.ie/2006/09/03/tanggung-jawab-masyarakat-dalam-pendidikan/
Oleh: Alexa, diunduh pada tgl: 24 Oktober, pkl: 11.00
http://rusdy1.wordpress.com/2009/12/03/tanggung-jawab-pendidikan-dalam-islam/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar